PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS 10 KG BULAN JUNI OLEH PEMERINTAH DESA SANDIK

  • Jun 24, 2024
  • PPID Desa Sandik
  • Berita Desa

Sandik- Pemerintah Desa Sandik salurkan bantuan pangan beras 10 Kg kepada 565 KPM Bulan Juni penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 10 Kg dilaksanakan langsung di Kantor Desa Sandik pada Senin(24/06/2024) dan dijadwalkan selama 3 hari sampai hari ini Rabu, (26/06/2024) Jumlah dan anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Pangan Beras 10 Kg ini masih sama dengan bulan sebelumnya yakni berjumlah 565 KPM.

Penyaluran bantuan pangan ini di ikuti oleh Kepala Desa Sandik dan semua perangkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Kordes dari Dinsos M. Riadi Islam dan turut serta Kepala Dusun yang ikut mengawal masyarakat masing-masing sesuai dengan jadwal yang sudah dibuatkan.

Masyarakat dari masing-masing dusun datang secara berkala sesuai dengan jadwal yang sudah dibuatkan pada Jadwal Penyaluran Beras Bulan Juni 2024 hal ini bertujuan agar meminimalisir untuk mengurangi kemacetan dan tidak terjadi desekan serta antrian yang panjang karena kebnayakan dari yang menerima bantuan pangan beras 10 Kg ini adalah mereka yang dari golongan lansia.

Bantuan beras 10 Kg ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari guna mengurangi beban belanja kebutuhan dapur masyarakat dan dapat mengontrol harga beras di pasar yang terus melonjak.

Pemerintah Desa Sandik Terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Desa Sandik untuk itu Kepala Desa Sandik menyampaikan, bahwa Pemerintah Desa Sandik akan terus bersinergi dengan NGO dan Pemerintah terkait secara vertikal untuk terus mengawal  bantuan-bantuan dalam bentuk apapun untuk diteruskan kepada masyarakat.

Dalam Pengambilan Beras 10 Kg Bantuan Pangan ini ada beberapa Syarat yang harus dibawa oleh masyarakat dalam pengambilan beras tersebut ialah seperti biasa dengan membawa photocopy KTP dan Kartu Keluaraga (KK) yang kemudian akan dicocokan dengan data yang ada, ketika dinyatakan sudah cocok masyarakat dipersilahkan langsung masuk kedalam untuk mengambil beras sebesar 10 Kg. sehingga dengan hal ini tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran