Laboratorium Hukum Universitas Mataram Gelar Penyuluhan Hukum Serantak Terhadap Rancangan Peraturan Presiden

  • Aug 19, 2024
  • PPID Desa Sandik
  • Pendidikan & Budaya

Sandik- Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram melaksanakan Penyuluhan Hukum Serentak Sosialisasi Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum yang ini diinisasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM dan dilaksanakan seara serentak di seluruh Indonesia oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Daerah dan Organisasi Bantuan Hukum.

LBH Laboratorium Hukum Unram  sebagai Organisasi Bantuan Hukum tersertifikasi dan terakreditasi Kemenkumham turut serta melaksanakan Penyuluhan Hukum Serentak tersebut pada tanggal 15 Agustus 2024 bertempat di Pelataran Fakultas Hukum Universitas Mataram dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak 94 orang peserta lebih banyak dari jumlah peserta yang ditargetkan yakni 70 orang peserta. Penyuluhan Hukum sendiri merupakan salah satu tugas Organisasi Bantuan Hukum pada bidang non litigasi yang bertujuan memberikan informasi dan edukasi hukum bagi masyarakat.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Dr. Mahrita A. Lakburlawal, S.H., M.H. selaku Ketua LBH Laboratorium Hukum Unram yang dengan tegas menyatakan komitmen LBH Laboratorium Hukum Unram dalam melakukan pembinaan hukum kepada masyarakat melalui bantuan hukum.

“Untuk mendorong efektifitas kepatuhan hukum, Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universtias Mataram yang dalam melaksanakan bantuan hukum turut melakukan pembinaan hukum terhadap masyrakat melalui konsultasi hukum, penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat senantiasi ikut serta mengupayakan peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat, pelaku usah dan badan pemerintah salah satunya melalui kegiatan yang dilaksanakan saat ini”. Ungkap Ketua LBH Laboratorium Hukum Unram dalam sambutannya.

Setelah sambutan oleh Ketua LBH Laboratorium Hukum Unram, kegiatan dibuka dengan resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram, Dr. Hendrik Salmon, S.H., M.H. yang mengapresiasi kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak ini dan mengajak para peserta untuk pro aktif baik dalam memperhatikan materi yang disampaikan maupun saat sesi diskusi interaktif.

Setelah kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dr. Sherlock Halmes Lekipiouw, S.H., M.H., Pakar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara yang saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Mataram.

Dr. Sherlock Halmes Lekipiouw dalam materinya menyampakan bahwa Rancangan Peraturan Presiden yang sementara disosialisasikan akan memuat materi tentang:

Kesadaran dan Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan PUU

Kesadaran dan Kepatuhan Hukum dalam Pelaksanaan Hukum

Peningkatan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Masyarakat

Monitoring dan Evaluasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Monitoring dan Evaluasi Hukum terhadap substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum

Audit Hukum terhadap Badan Hukum & Badan Usaha

Audit Hukum terhadap Badan Publik

Pembinaan dan Pengawasan profesi Auditor Hukum

Penyuluhan Hukum, Konsultasi Hukum, dan Keparalegalan

Peningkatan kualitas literasi hukum

Indeks Pembangunan Hukum