PENYALUARAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT DD) BULAN JULI 2024

  • Jun 14, 2024
  • PPID Desa Sandik
  • Berita Desa

Sandik- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) Bulan Juli Tahun Anggaran 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sandik, kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor Desa Sandik dengan menghadirkan semua KPM dan tamu undangan lainnya pada Jumat, (19/07/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sandik serta setaf lainnya, Pendamping Desa, dan  semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hadir secara langsung di Kantor Desa Sandik untuk menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Jumlah KPM yang menerima BLT DD di tahun 2024 sebanyak 85 KPM dengan berbagai kategori yaitu; lansia, lansia rentan, Janda, disabilitas atau keluarga dengan anggota disabilitas. Jumlah KPM BLT pada masing-masing dusun ± 5 KPM dengan perbandingan yang sama untuk setiap dusunnya.

Kegiatan penyaluran BLT DD berlangsung pada pukul 09:00 setelah menunggu semua KPM hadir di Aula Kantor Desa Sandik, kegiatan dipandu langsung oleh Muhammad Muaidi selaku Sekdes Desa Sandik, Ia juga menyampaikan kepada para KPM terkait penyaluran BLT DD dimana nominal BLT yang diterima masih sama dengan yang sebelumnya sebanyak Rp 300.000 per KPM dan kemungkinan kedepannya akan tetap diberikan per bulan dan akan tetap di informasikan melalui Kepala Dusun

Jumlah nominal BLT DD yang diterima oleh setiap KPM adalah sama dengan jumlah yang diterima oleh semua KPM di desa-desa yang lain karena nominal ini merupakan ketetapan yang sudah dibuat oleh Kemendes.

H. Abdul Rahman Kepala Desa Sandik dalam sambutannya memberikan pemaparan dan himbauan kepada semua KPM yang hadir untuk memanfaatkan BLT DD yang diperoleh ini dengan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ditengah harga barang dan bahan dapur terus meningkat dan kami sebagi pemerintah desa akan terus berupaya untuk membantu masyarakat tegasnya.

Masyarakat juga diharapkan dapat terus kompak dan jika terdapat kesalahpahaman dalam penyaluran BLT ataupun yang lain terkait Pemerintah Desa, langsung dikomfirmasi ke Kantor Desa, sehingga kesalahpahaman tidak meluas ditengah masyarakat.