Pemdes Sandik Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Sandik Tahun Anggaran 2025

  • Oct 17, 2024
  • PPID Desa Sandik
  • Berita Desa

Sandik- Pemdes Sandik bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sandik gelar Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka penetapan RKPDes tahun 2025 yang bertempat di Aula Kantor Desa Sandik, Kamis 10/10/2024

Kegiatan ini dihadiri oleh semua unsur kemasyarakatan yang berjumlah lebih dari 50 orang termasuk diantaranya Kepala Desa Sandik H. Abdul Rahman dan perangkat desa lainnya, Perwakilan dari pihak Kecamatan dan Puskesmas Meninting, Kepala PL KB(DP2K3B) Batulayar, BPD Desa Sandik, Pendamping Desa dan turut hadir juga dari unsur PKK, masing-masing ketua lembaga Desa Sandik beserta tokoh agama dan masyarakat.

Musdes ini bertujuan untuk menentukan arah penggunaan Aanggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dan anggaran lainnya melalui usulan-usulan tambahan dari peserta musyawarah musdes ini juga sebagai gambaran rencana yang akan menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa Sandik di tahun 2025 dalam berbagai sektor, baik itu pemberdayaan, pembangunan, pembinaan dan penyelenggaraan pemerintah desa lainnya serta kebutuhan-kebutuhan lain yang masuk dalam skala prioritas desa.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Desa Sandik, H. Abdul Rahman, Ia berpesan kepada seluruh peserta Musdes untuk memperhatikan dengan seksama detail kegiatan dan usulan yang tertera pada Rencana Kerja Pemerintah Desa Sandik untuk Tahun Anggaran 2025 tersebut dan memberikan usulan penggunaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat karena musdes ini merupakan langkah penting dalam pembangunan desa untuk satu tahun kedepan

Pendamping Desa Kec. Batulayar juga memberikan pandangan terkait alokasi penganggaran untuk memperhatikan jenis kegiatan dengan sumber anggaran agar tetap relevan dan penyusunan RKPDes 2025 maksimal seperti tahun-tahun sebelumnya, Ia juga menambahkan bahwa di Kec. Batulayar ada 4 Desa termasuk Desa Sandik yang RKPdesnya sesuai dengan aturan sehingga tetap mendapatkan dana tambahan

Kegiatan Musyawarah RKPDes Tahun Anggaran 2025 dibuka secara resmi dengan pemaparan daftar usulan rencana kerja pemerintah Desa Sandik Tahun 2025 oleh Sekdes Desa Sandik Muhammad Muaidi

Musyawarah berlangsung dengan aktif dan terdapat beberapa perubahan terkait usulan dan harus melakukan penyesuaian anggaran untuk kegiatan yang lebih penting (prioritas), Muaidi sekdes Desa Sandik juga tetap menghimbau kepada Kepala Dusun untuk memperhatikan kebutuhan di masing-masing dusun karena setiap dusun memiliki masalah dan kebutuhan yang berbeda sehingga alokasi anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat

Terkait beberapa kemungkinan perubahan anggaran pada pada RKPDes 2025 diantarnya yaitu Pemberian Insentif guru PAUD dan TPQ, pemberian Insentif RT, pengadaan mobil desa siaga dan beberapa kegiatan lainnya, perubahan tersebut di dasari oleh kegiatan sekala prioritas Desa dan nomenclatur yang ada

Musdes berjalan dengan lancar dengan tetap mengacu pada perioritas penggunaan dana desa pada permendes PDTT No 7 tahun 2021 tentang perioritas penggunaan dana desa tahun 2022 dan tentunya pelaksanaan Musdes ini mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa