Kejaksaan Tinggi NTB Lakukan Penerangan Hukum untuk Pemuda dan Tokoh Masyarakat di Kantor Camat Batulayar

  • Sep 19, 2024
  • PPID Desa Sandik
  • Berita Lobar, Umum

Lombok Barat – Kejaksaan Tinggi NTB mengadakan kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) di Kantor Camat Batulayar, Kabupaten Lombok Barat pada kamis, 19 September 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat desa sekecamatan batulayar dan tokoh pemuda di wilayah batulayar.

Kegiatan Penerangan Hukum ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindakan melawan hukum, dengan mengusung slogan "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman. Tujuan utama dari PENKUM adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aspek hukum, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pencegahan tindak pidana korupsi.

I Komang Prasetya, S.H menjelaskan bahwa pemahaman hukum yang baik dapat membantu perangkat desa terhindar dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum. "Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat mencegah tindakan korupsi dan penyimpangan lainnya," ujarnya.

Selain memberikan penyuluhan tentang pengelolaan dana desa, kegiatan ini juga bertujuan untuk menggalang kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan NTB. Masyarakat diharapkan tidak hanya mengenal hukum, tetapi juga memahami pentingnya mematuhi peraturan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkeadilan.