Pemerintah Desa Sandik Bangun Komitmen Bersama KPAK Lombok Barat Cegah dan Tangani HIV/AIDS

  • Jun 26, 2024
  • PPID Desa Sandik
  • Berita Lobar

Sandik- Pemerintah terus bekerjasama dengan semua pihak dalam menekan kasus HIV/AIDS di tanah air karena AIDS merupakan isu global yang belum bisa di tuntaskan. Penyelesaian kasus HIV/AIDS ini tidak hanya mengandalkan pemerintah pusat ataupun daerah namun pemerintah desa juga harus terlibat aktif dalam penanganan kasus ini.

Untuk itu, demi mendorong pencegahan dan penanganan kasus HIV/AIDS Nasional lebih cepat, Pemerintah Desa Sandik bangun komitmen bersama Komisi Pencegahan Aids (KPA) Kabupaten Lombok Barat, pada Rabu 26 Juni 2024 di Kantor Desa Sandik.

Dikegiatan tersebut hadir Kepala Desa Sandik H. Abdul Rahaman dan staf lainnya, Sekretaris KPAK, Kepa Puskesmas H. Rusman, Camat Batulayar yang diwakili oleh Kasi Pemerintah dan pihak-pihak lain yang terkait diantaranya, DPMD, NGO Lainnya.

Melalui kerjasama ini akan dibentuk sebuah tim yang bergerak secara secara khusus dalam penanganan kasus AIDS, TBC, dan DBD yang kini menjangkit masyarakat luas dan dimana untuk Aids pergerakannya akan lebih difokuskan di generasi muda dan remaja, dengan adanya Tim/komunitas yang dibentuk ini paling tidak masyarakat tahu cara mencegah penyakit-penyakit ganas tersebut.

Dalam Kesempatan ini Kepala Desa Sandik H. Abdul Rahman menyampaikan terkait tim pencegahan dan penanganan penyakit menular sudah terbentuk beberapa tahun yang lalu dan lebih fokus pada penyelesaian kasus TBC, namun untuk sekarang ini karena adanya Peraturan Bupati dalam penanganan kasus AIDS Pemerintah Desa Sandik siap mengindahkan hal tersebut dengan Tim yang sudah ada dan dengan mengcounter secara keseluruhan AIDS, TBD dan DBD dengan anggaran yang sudah disiapkan.

Kapus Meninting H. Rusman juga memberikan saran, Kepala Desa menyapikan terkait HIV/AIDS terlebih dulu melalui kader dan nantinya kader yang meneruskan secara perlahan kemasyarakat melalui program posyiandu dan untuk pemberdayaan dan pembinaan pasien AIDS ataupun TBC pemerintah desa dapat membangun komunikasi dengan pihak lainnya seperti kemenaker, kemenag dan lainnya sehingga kasus AIDS dapat diselesaikan dari semua sisi.

Pemerintah Kecamatan juga memberikan dukungan terkait hal tersebut karena dalam kegiatan ini tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena sudah ada payung hukumnya dan meskipun Desa Sandik bukan daerah wisata namun desa sandik berada di dekat daerah wisata dan kota sehingga potensi penyebaran kasus AIDS kemungkinan akan lebih tinggi.

Sekdes Sandik M. Muaidi juga memberikan pemaparan bahwa Pemerintah Desa Sandik selalu merespon positif karena ini untuk kebaikan masyarakat, sebelum peraturan ini ada pemerintah Desa Sandik juga sudah mengalokasikan anggaran terkait penyakit menular, dan kader-kader juga sudah dibina dan diberikan pengetahun terkait HIV/AIDS ataupun TBC melalui berbagai pelatihan. Jadi untuk pencegahan dalam bentuk apapun di Desa Sandik sudah siap untuk dilaksanakan tegasnya.