Penyerahan BLT DD Kepada 85 KPM di Desa Sandik, Kepala Desa Sandik: Masyarakat Senang Kamipun Sebagai Pemerintah Desa Sandik Turut Senang

  • Aug 11, 2023
  • PPID Desa Sandik
  • Berita Desa

SANDIK- Jumat (11/08/2003) Pemerintah Desa Sandik melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Juli & Agustus tahun 2023. kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sandik pukul 09:00 WITa.

BLT DD Bulan Juli dan Agustus Tahun 2023 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Sandik kepada 85 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdiri dari 16 dusun dan setiap KPM menerima Rp 300.000 per bulan sehingga pada penyaluran ini masing-masing KPM menerima Rp 600.000 yang terdiri dari 2 bulan yakni bulan Juni dan Juli.

Penyaluran BLT DD dipandu oleh Sekdes Desa Sandik Muhammad Muaidi, S.Pd dan dihadiri oleh Kepala Desa Sandik H. Abdul Rahman yang di dampingi langsung oleh Bendahara Desa Sandik Budiarti, A.Md, Pendamping Desa, Ktua BPD Desa Sandik Padil, SH., MH., Babinsha, Babinkamtibmas, Semua Kepala Dusun Se-Desa Sandik dan 85 KPM.

Kepala Desa Sandik H. Abdul Rahman dalam sambutannya menyampaikan, kami dari Pemerintah Desa Sandik turut merasa senang dengan adanya perogram BLT DD ini yang dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan dapat memeberikannya secara langsung kepada masyarakat Desa Sandik meskipun baru hanya sebagian kecil masyarakat yang memperoleh BLT DD karena semua itu tidak terlepas dari berbagai aturan dan regulasi yang ada di desa yang mengatur anggaran desa termasuk Dana Desa untuk BLT hanya 10% dari DD. Meskipun nominalnya kecil para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan untuk bersyukur karena masih ada masyarakat lain yang memiliki kondisi ekonomi yang sama dengan bapak/ibu namun belum memiliki kesempatan untuk mendapatkan BLT terkendala regulasi yang ada, tandasnya.

Sebagai bentuk rasa syukur Kepala Desa Sandik juga mengajak para KPM untuk berzikir dan membuka agenda tersebut dengan ummul kitab agar selalu mendapat keberkahan dari Allah SWT.

Pendamping Desa Hipzil juga menyampaikan dan memberikan arahan kepada KPM terkait mengenai BLT DD, yang dimana BLT DD ini sudah diatur dalam Peraturan Mentri Keuangan (PMK) No.50/PMK.07/2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Mentri Keuangan No.205/PMK.07/2019 bahwa nominal yang diterima oleh masyarakat diatur dalam hal ini dan tidak ditentukan oleh desa dan setiap KPM memperoleh Rp 300.000 per bulan dari Dana Desa dengan persentase Min. 10% dan Max. 20% dari DD.

BLT DD ini diperuntukan dan bertujuan sebagai perogram penghapusan kemiskinan ekstrim. Para KPM juga diambil dari data P3KE desil 1-4 dan terkait data KPM yang menerima BLT DD ini juga tidak ditunjuk secara subjektif oleh Kepala Dusun namun diambil langsung dari Dinas Sosial sesuai dengan yang ada dilapangan. Diharapakn dengan perogram BLT DD ini bisa menghapus Kemiskinan Ekstrim di Desa Sandik.

Melalui perogram BLT DD ini juga Pemerintah Desa Sandik mengajak masyarakat agar bersama-sama menunaikan hak dan kewajiban sebagai masyarakat dan pemerintah desa. Dimana kewajiban sebagai masyarakat ialah untuk ikut andil dan mendukung perogram-perogram Pemerintah Desa Sandik melalui gotong royong ketika pembersihan parit dan sebagainya.

Penyaluran BLT DD tahun 2023 berjalan dengan lancar yang di akhiri dengan sesi terakhir yakni penyerahan simbolik dari 5 KPM dan dilanjutkan dengan pembagian BLT kepada 80 KPM lainnya dengan dipandu oleh Bendahara Desa Sandik Budiarti, A.Md