Musdes Rencana Kegiatan Pemerintah Desa RKPDes Tahun 2024 oleh Tim 11 Desa Sandik yang Terdiri dari Berbagai Unsur Pemdes dan Masyarakat di Desa Sandik

  • Aug 19, 2023
  • PPID Desa Sandik
  • Berita Desa

Sandik- Musyawarah Desa (MUSDES) Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh desa setiap pertengahan tahun sekali anggaran dan paling lambat bulan September. Dalam kegiatan ini terdapat  penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dalam 1 satu tahun

Jumat, 18/08/2023 Pemerintah Desa Sandik gelar MUSDES RKPDes di Aula Kantor Desa Sandik dengan 11 tim yang sudah dibentuk dan mewakili dari berbagai unsur masyarakat, diantaranya:

NO NAMA JABATAN UNSUR
1 H. Abdul Rahman Pembina Kepala Desa
2 Muhammad Muaidi, S.Pd Ketua Sekretaris Desa
3 Marzuan Anggota Kaur Perencanaan
4 Budiarti Anggota Kaur Keuangan
5 Sahri Anggota Kasi Kesra
6 Hj. Siti Mufrihatun  Anggota Ketua TP.PKK
7 Yulian Nurnaning, S.Pd Anggota Tokoh Perempuan
8 H. Muzaki Anggota Tokoh Masyarakat
9 Emy Suswanti Anggota KPM
10 Riyadhul Anshori, SH Anggota Ketua Karang Taruna
11 Mahidin, S.Pd Anggota Ketua kampung Baca Desa Sandik

Musyawarah di mulai pada pukul 08:30 s/d 11.30, MusDes dipimpin langsung oleh Ketua RKPDes Tahun 2024 Muhammad Muaidi, S.Pd dan dalam hal ini H. Abdul Rahman Kepala Desa Sandik sekaligus sebagai pembina RKPDes 2024 menyampaikan dalam sambutannya kepada tim 11 Desa Sandik agar bersama-sama dalam menyusun dan merumuskan Rencana Kerja Desa agar tercapai dan terbentuknya formula yang padu pada agenda desa ditahun mendatang untuk menuntaskan perogram-perogram yang belum tercapai dan maksimal di tahun 2023 yang sekiranya urgent untuk dilakukan. Dalam hal ini turut hadir Ketua BPD Desa Sandik Padil, SH., MH., Babinsha dan Babinkamtibmas yang turut mengawal kegiatan tersebut agar berjalan dengan tertib dan nyaman.

Musyawarah Desa RKPDes 2024 ini bertujuan agar terwujudnya perencanaan tahunan desa yang relepan dengan kebutuhan masyarakat Desa Sandik dan sebagai bentuk upaya yang dilakuakan oleh desa untuk melakuakan evaluasi terhadap perencanaan tahun 2023 sejauh mana kegiatan-kegiatan di tahun 2023 terlaksana sehingga tercapainya pemanfaatan potensi desa dengan maksimal.

Dengan adanya RKPDes ini yang merumuskan Kegiatan Jangka Menengah Desa dapat dijadiakan sebagai sarana yang sangat efektif dan efisien dalam mewujudkan desa yang lebih mandiri dan sejahtra. RKPDes Tahun 2024 ini juga dapat digunakan oleh Pemdes dan Kepala Desa sebagai kerangka acuan dalam menyusun kegiatan dan perogram-perogram tahunan untuk memenuhi visi dan misi desa yang termuat dalam RPJMDes sebelumnya.

Dalam Musyarwarah RKPDes Desa Sandik Tahun 2024 ini, lebih diutamakan kepada;

  1. Pendidikan: Dalam hal ini Pemerintah Desa Sandik tetap menganggarkan Honor Kepada guru ngaji TPQ dan PAUD yang ada di Desa Sandik dan perogram perpustakaan serta pembinaan Kampung Baca Desa Sandik
  2. Penuntasan Sampah di Desa Sandik: Dalam hal ini Pemerintah Desa Sandik membentuk Bank Sampah dalam menanggulangi permasalahan samapah di desa
  3. PHBI: Dalam PHBI ini tergabung diantaranya kegiatan-kegiatan keagamaan seperti Maulid Nabi, MTQ, Perayaan 1 MUharram, dll.
  4. Kegiatan Kepemudaan: Kegiatan ini mencakup diantaranya kegiatan-kegiatan Karang Taruna Muda Berkarya Desa Sandik seperti, Turnamen Putsal, Sepak bola, Bad Minthon dll.
  5. Penormalan Drainase: Dalam hal ini Pemerintah Desa melanjutkan perogram Padat Karya Tunai Desa Dalam melakukaan penormalan Drainase di wilayah Desa Sandik
  6. Kesehatan Masyarakat: Pemerintah Desa Sandik tetap melakukan penganggaran pada Desa Siaga Kesehatan termasuk diantaranya penuntasan TBC dan penuntasan stunting serta gizi buruk.
  7. dll