Berakhirnya Masa Jabatan, H. Pauzan Khalid Bupati Lombok Barat Diantar Pulang Kampung dengan Kompoi bersama ratusan Warga

  • Nov 04, 2023
  • PPID Desa Sandik
  • Berita Desa

Sandik- Jabatan Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid resmi berakhir. Jabatan Bupati berakhir lebih cepat setelah resmi menjadi calon anggota legislatif DPR RI dapil Lombok II dari Partai NasDem.
Kamis siang (2/11/2023), ratusan ASN Lombok Barat konvoi dari Kantor Bupati Lombok Barat di Kecamatan Gerung menuju kediaman Fauzan Khalid di Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, menggunakan sepeda motor.
Dalam acara perpisahan yang digelar di kantor Bupati Lombok Barat, tampak Fauzan Khalid meneteskan air mata di hadapan ratusan ASN Lombok Barat. "Saya sampaikan semua OPD dan ASN modal paling besar bukan modal material menjadi pemimpin. Modal kebersamaan dan gotong royong di Lombok Barat," kata Fauzan.
Fauzan mengatakan keberhasilan memimpin di Lombok Barat bukanlah peran bupati atau wakil bupati semata. Keberhasilan memimpin selama dua periode tersebut berkat adanya dukungan dari semua pihak.
"Menjadi bupati dua periode di Lombok Barat saya dianggap berhasil 100 persen itu bukan hasil saya sendiri, tapi 50 persen sisanya adalah peran semuanya OPD, anggota DPRD, tokoh agama dan semua masyarakat," ungkap Fauzan.
Salah satu keberhasilannya, kata Fauzan, sejak resmi menggantikan posisi mantan Bupati Lombok Barat Zaini Arony pada 2016, panjang kemantapan jalan (kondisi jalan nasional dalam kondisi baik dan sedang) Kabupaten Lombok Barat capai 420 kilometer. Kemantapan jalan itu meningkat menjadi 730 kilometer di 2023.
"Tingkat kemantapan kita sudah capai 69 persen. Tapi itu masih kurang dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Lombok Barat," jelasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Ilham menyebut SK pengunduran diri Fauzan belum keluar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk itu, jabatan Bupati Lombok Barat akan diisi oleh Wakil Bupati Sumiatun sebagai pelaksana tugas alias Plt hingga Desember 2023.
"Kami pakai Plt sementara sampai SK bupati keluar. Pengurusan proses ini kan tidak ada di Pemda ada di DPR Provinsi yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri," kata Ilham.
Ada pun proses pengunduran diri itu sudah diajukan sepakan sebelum Fauzan resmi mundur setelah menyatakan diri sebagai Caleg DPR RI Partai NasDem.
"Itu sudah kami ajukan seminggu yang lalu. Karena kesibukan pejabat di Kementerian, makanya SK itu belum keluar. Mungkin apakah hari ini sudah ditandatangani atau belum. Kami akan monitor," pungkas Ilham.