Sebagai Upaya Untuk Mendongkrak Swadaya Masyarakat, Pemdes Sandik Gelontorkan Rp 292. 237.000 Untuk Pembangunan Jalan di Tahun Anggaran 2024

  • Mar 25, 2024
  • PPID Desa Sandik
  • Berita Desa

Sandik- Sejalan dengan Implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pemerintah Desa Sandik merealisasikan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN untuk pembangunan jalan desa dalam rangka meningkatkan swadaya masyarakat dan ini juga merupakan salah satu bentuk responsif Pemerintah Desa Sandik terhadap kebutuhan masyarakat.

Dana Desa pada termin pertama yang digunakan untuk pembangunan jalan sebesar Rp. 292.237.000 dengan luas jalan sepanjang 1.342 m2 yang terbagi dalam tiga titik pembangunan, dimana titik pembangunan yang pertama jalan di Dusun Aremanis yang merupakan akses vital bagi UMKM yang berada di daerah tersebut sehingga di titik ini dikategorikan sebagai paket pembangunan untuk meningkatkan jalan usaha tani sepanjang 612 m2 dan dengan besaran biaya Rp 129.821.000.

Dua titik lainya dikategorikan sebagai paket pembangunan/peningkatan jalan lingkungan yang tersebar di dua dusun yakni di dusun Puncang Lendang dan Dusun Sandik bawaq dengan masing-masing  seluas 109 m2 untuk yang di Dusun Sandik Bawaq dengan besaran biaya Rp 24. 109.000 dan di titik terakhir yakni di Dusun Puncang Daye yang mengarah ke Dusun Puncang Lendang dibangun sepanjang 619 m2 dengan besaran biaya Rp 138.407.000 yakni dengan panjang dan biaya yang hampir sama dengan jalan yang dibangun di Dusun Aremanis, di titik ini juga di tambah dengan pembuatan sumur resapan untuk menghindari banjir

Pembangunan jalan di semua titik tersebut menggunakan jenis yang sama yakni menggunakan paving blok untuk peroses pembuatan yang lebih efisien dan dapat langsung digunakan dan pengawal dalam pembangunan jlan ini terus dilakukan secara masif oleh Pemerintah Desa Sandik, dimana Sekdes Desa Sandik Muhammad Muaidi turun langsung kelapangan guna mengawal peroses pembuatan jalan tersebut untuk melihat detail pembangunan baik dari kekurangan ataupun kesulitan dari para pekerja (buruh)

Muaidi juga menyampaikan bahwa para pekerja/buruh yang digunakan merupakan buruh lokal dari wilayah itu sendiri dengan hal itu dapat memanfaatkan dan meningkatkan SDM setempat yang ada, saat melakukan survei pada senin, 25/03/2024 di ketiga titik pembangunan ia juga menuturkan bahwa pengerjaan jalan ini terbilang cepat dan efisien serta tidak menggangu aktivitas warga lainnya karena ini merupakan salah satu kelebihan dari bahan paving blok.

Kepala Desa Sandik H. Abdul Rahman saat di komfirmasi oleh tim PPID di Kantor Desa Sandik ia menyampaikan bahwa anggaran yang sekian ratus juta yang dianggarkan untuk pembangunan jalan di tahun 2024 ini terbilang sangat kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan dan luas wilayah Desa Sandik yang setara dengan 3 Desa sehingga pembangunan tidak bisa merata tiap tahunnya, sedangkan kami dari Pemerintah Desa Sandik memiliki harapan besar dan terus bekerja keras guna melakukan pembangunan infrastruktur secara merata tandasnya.

Setiap kegiatan dan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sandik merupakan realisasi dari Rencana Kegiatan Pemerintahan Desa Sandik yang tertuang dalam APBDes yang sudah di sepakati dalam Rapat Penetapan RKPDes yang dihadiri oleh sumua unsur Pemerintahan Desa Sandik dari perwakilan kepemudaan tokoh agama, masyarakat dan dari tokoh perempuan.