Surat Keterangan Domisili

Surat keterangan domisili adalah dokumen atau bukti sah yang dipakai sebagai pengganti KTP dalam beberapa kebutuhan birokrasi. Adanya surat keterangan domisili (SKD) sangat membantu Anda untuk memperlancar urusan administrasi di kota lain. Surat keterangan domisili kurang lebih berfungsi seperti KTP hanya saja memiliki batasan waktu atau masa berlaku.

Secara umum, surat keterangan domisili berbentuk kertas satu lembar dan di dalamnya terdapat informasi seperti data kependudukan, informasi tempat tinggal, tujuan dibuatnya surat domisili, serta bukti pengesahan berupa tanda tangan yang disahkan oleh Kepala Desa