Pemerintah Desa Sandik Hadirkan BPJS Cabang Mataram Untuk Masyarakat Desa Sandik Konsultasikan Kepesertaan JKN

  • Apr 03, 2024
  • PPID Desa Sandik
  • Berita Desa

Sandik- Sebagai lembaga badan hukum publik yang mengemban amanah penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), aspek pengelolaan data dan informasi menjadi bagian yang harus diperhatikan dengan seksama. Dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara program JKN, BPJS berkewajiban memberikan informasi kepada peserta JKN.

Rabu, 03/04/2024 di Kantor Desa Sandik, BPJS Mataram mengadakan program JKN dimana pihak BPJS melakukan previkasi dan pengecekan keaktifan dari peserta JKN untuk semua jenis kepesertaan, masyarakat di bantu untuk melakukan pengecekan keaktifan peserta dan pihak BPJS memberikan saran sesuai dengan problem masing-masing dengan berdasar pada regulasi yang ada

BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik terutama kemudahan mengakses informasi. Banyak dari masyarakat yang tidak mengetahui kondisi kepesertaan mereka, apakah maish aktif atau tidak dan berapa besaran tunggakan yang harus dibayar oleh peserta JKN untuk mengaktifkan kembali kepesertaan mereka ketika peserta JKN terdeteksi tidak aktif itu juga disampaikan oleh pihak BPJS kepada masyarakat Desa Sandik yang menjadi anggaota JKN.

Terkait banyaknya peserta JKN di Desa Sandik yang kepesertaan mereka tidak aktif Muhammad Muaidi Sekdes Desa Sandik menyampaikan bahwa itu semua tidak terlepas dari kemudahan bagi peserta JKN dalam mengakses informasi terkait aktif atau tidaknya kepesertaan mereka karena masih banyak masyarakat yang belum tersentuh oleh digitalisasi informasi, karena melihat data yang ada kebanyakan dari peserta JKN yang kepesertaan mereka bermasalah adalah masyarakat dari golongan menengah kebawah. Faktor ekonomi, sosial dan pendidikan juga memiliki pengaruh pada kemampuan masyarakat dalam mengakses informasi.

Tingginya antusiasme warga  akan pentingnya program JKN tersebut H. Abdul Rahaman Kepala Desa Sandik bangun komunikasi dengan pihak BPJS untuk melakukan pelayanan di Kantor Desa Sandik. Kepala Desa Sandik juga menyampaikan bahwa tingginya minat masyarakat terhadapa program JKN namun berbanding terbalik dengan minimnya pemahaman masyarakat terhadapa program JKN sehingga banyak dari masyarakat yang kepesertaannya bermasalah hingga di non aktifkan, sehingga dengan pelayananan langsung ini masyarakat dpat melakukan konsultasi terkait dengan masalah yang dialami sebagai peserta JKN, tandasnya.

Keterbatasan masyarakat dalam menggunakan akses digitalisasi untuk memperoleh informasi dan pembaharuan data masih banyak ditemukan di masyarakat desa, terkait hal inilah Pemerintah Desa Sandik terus berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Desa Sandik dengan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.