MONEV Coklit di 10 Hari Kedua, KPU Kab Lobar Datangi Desa Sandik

  • Mar 03, 2023
  • Admin Desa Sandik
  • Umum

Sandik- Memasuki 10 hari kedua kegiatan pencocokan dan penelitian oleh petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) pada pemilihan umum tahun 2024 KPU Kab Lombok Barat turun langsung ke Desa Sandik untuk memastikan kerja Pantarlih sesuai dengan panduan dalam PKPU 7 Tahun 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi  Perencanaan dan Data KPU Kab. Lombok Barat, Mashur ST., MM dihadapan petugas Pantarlih di Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Rabu (1/3/2023).Selain dihadiri oleh Tim Monitoring Kab. Lobar yang dipimpin Kasubag Perdatin KPU Kab Lobar Made Candra Ariasa dan staf juga dihadiri oleh PPS Sandik dan PPK Kecamatan Batulayar.

Menurut Mashur, Pantarlih dalam kegiatan Coklit harus berpedoman pada buku panduan dan tertib administrasi supaya data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan jelas statusnya.

Selain itu, Mashur juga menekankan agar pemberian kode pada hasil pencoklitan oleh Pantarlih berdasarkan hasil turun ke lapangan, seperti status meninggal, ganda, TNI/Polri dan salah penempatan TPS, "Penyusunan Data pemilih berdasarkan de jure bukan de facto sehingga alamat yang tercatat berdasarkan alamat di KTP yang dimiliki pemilih, "tegasnya.

Kegiatan pencoklitan dilaksanakan 12 Februari - 14 Maret 2023 yang dilakukan secara serentak se Indonesia.