Kerjasama dan Penandatanganan MoU Kios Adminduk Desa Sandik dengan Dinas DUKCAPIL LOBAR Guna Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Masyarakat

  • May 04, 2023
  • PPID Desa Sandik
  • Berita Desa

Sandik – Dalam percepatan pencapaian kepemilikan dokumen kependudukan di kabupaten Lombok Barat Dinas Dukcapil menggelar sosialisasi dan penandatanganan MoU Kerjasama Kios Adminduk Dalam Jaringan (Daring). di Kantor Desa Sandik pada hari Rabu 3 Mei 2023 pukul 10:00 WITa.

Pemerintah Desa Sandik menyambut dengan baik terjalinnya kerjasama Kios Adminduk ini. Adapun maksud dan tujuan kerjasama ini diharapkan agar percepatan pencapaian kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat di Kabupaten Lombok Barat segera terealisasi melalui pelayanan Kios Adminduk dalam jaringan (daring) serta mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen adminduknya.

Sosialisasi dan penandatanganan kerjasama MoU Kios Adminduk ini dihadiri langsung oleh semua perangkat desa Desa Sandik termasuk Kepala Dusun dari masing-masing dusun dan beberapa tokoh agama dan masyarakat.

Dalam kesempatan ini Dinas Dukcapil Lobar menyampaiakan dan mengingatkan betapa pentingnya Dokumen Adminduk bagi masyarakat untuk itu sejak tahun 2021 Dinas Dukcapil Lobar membuat terobosan pembentukan Kios-kios adminduk di masing-masing desa agar pelayanan dokumen kependudukan bisa dilaksanakan di kantor desa.

Kepala Desa Sandik H. Abdul Rahman juga menyampaikan kepada semua Kepala Dusun dan masyarakat yang hadir untuk menyampaikan hal baik ini kepada masyarakat di masing-masing wilayahnya sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Desa Sandik bahwa mulai dari sekarang masyarakat dapat secara langsung mengurus dokumen kependudukan di Kantor Desa Sandik.

Dan secara administratif di dalam MoU kerjasama Kios Adminduk memuat tiga pelayanan adminduk diantaranya yaitu pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pembuatan KK Baru serta pembaharuan KK dari tanda tangan manual ke tanda tangan elektronik dalam bentuk barcod.